ATM hilang buat baru lagi sudah tahu prosesnya

ATM hilang ketika meminta dibuatkan baru lagi, ada syaratnya harus ada surat kehilangan dari kepolisian kemudian ATM baru bisa dibuatkan lagi. Bagi anda yang mengalami ATM hilang dan Buat ATM baru lagi berikut ada sedikit pengalaman yang bisa saya bagikan semoga bermanfaat buat anda

Yang pertama seperti yang dijelaskan diatas untuk mendapatkan ATM yang baru perlu di buatkan surat kehilangan dari kepolisian setempat yaitu kantor POLSEK SETEMPAT, adapun dalam pembuatan surat keterangan kehilangan tersebut ada yang harus dipersiapkan yaitu fotokopy kartu tabungan dan fotocopi KTP rangkap satu, demikian maksud di postingan ini bagi pembaca agar dari rumah sudah siap sehingga tidak bolak-balik lagi. Lebih baik datang lebih awal atau pagi meskipun kelihatannya langka ternyata pada waktu saya membuat antrian sampai tiga orang.

Yang kedua, ketika mengurus di bank datang lebih awal atau pagi dan siapkan fotocopy ktp dan buku tabungan rangkap satu, pada waktu saya banyak juga yang mengantri sehingga nunggu sampai 1 jam.

Demikian sedikit pengalaman yang bisa saya bagikan, tentang mengurus ATM baru.

Dukung blog ini caranya berbelanja online di www.tokofaiz.com klik disini www.tokofaiz.com



Comments