KPR Syariah Solusi Terbaik Cicilan Rumah Anda
Kpr Syariah saat ini mulai banyak keberadaanya, lalu apa bedanya dengan KPR Yang konvensional? Ada pada kpr syariah yang di transaksikan yaitu barang berupa rumah denga menggunakan prinsip jual beli murabahah yang sementara itu untuk KPR konvensional yang di transaksikan yaitu berupa uang.
Pada transaksi tersebut tentunya untuk bank syariah ini yang seolah-olah membelu rumah yang Anda inginkan dari konsumen dan kemudian menjualnya kepada konsumen tersebut dengan cara kita mencicilnya. Maka dari itu tidak memberlakukan bunga, akan tetapi bank syariah ini juga mengambil margin keuntungan dari adanya harga jual rumah.
Contohnya yaitu Anda membeli rumah dengan harga Rp 500 juta kemudian pihak bank syariah tersebut mengambil margin atau keuntungan sebesar 100 juta, maka uang yang harus Anda cicil semasa dalam masa tenor tersebut yaitu sebesar Rp.600 juta, kemudia dikurangi dengan uang muka.
Perlu kita tahu bersama bahwa penggunaan KPR syariah ini juga mulai untuk di lirik oleh Negara Amerika Serikat. Terlebih semenjak terjadinya krisis finansial global menghantam dari negara adidaya tersebut yaitu mulai tahun 2009 yang lalu, sehingga menyebabkan harga properti kian menukik tajam.
KPR syariah ini sangat diminati oleh AS karena mempunyai aturan yang lebih ketat dan juga tidak akan memberikan KPR kalau memang investasi properti tersebut mereka anggap memang tidak baik.
Banyak Kelebihan yang dimiliki oleh KPR Syariah ini, diantaranya yaitu:
1. Sistem yang dimilikinya tidak seperti bank konvensional yang disana menerapkan bunga, yang kemudian bunga tersebut naik-turun mengikuti fluktuasi dari suku bunga yang ada di pasar, bank syariah ini memberikan cicilan tetap (fix) sampai akhir masa tenor.
2. Kemudian selain itu, KPR syariah ini juga tidak mengenal istilah value of money. Dengan demikian, kalau konsumen atau debitur ini terlambat atau menunggak pembayaran, maka tidak akan dikenakan denda. Demikian juga dengan konsumen yang ingin melunasi cicilan sebelum pada waktunya.
3. KPR Syariah ini juga sudah memenuhi unsur transaksi syariah, yang sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional, sehingga untuk transaksi ini memang dijamin kehalalannya.
4. KPR Syariah ini tidaklah menerapkan compound interest atau sukub bunga berganda yang digunakan dalam penghitungan margin ataupun angsurannya.
Nah tampaknya KPR syariah lebih baik untuk Anda gunakan, dalam cicilan rumah Anda.
Dukung blog ini caranya berbelanja online di www.tokofaiz.com klik disini www.tokofaiz.com