BPJS ONLINE UNTUK PESERTA MANDIRI


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS lahir pada tahun 2011 pada saat diterbitkannya Undang-Undang Nomor 24 tentang Badan Penyelengara jaminan Sosial yang salah satunya adalah tentang BPJS Kesahatan. Sejak saat itu seluruh warga masyarakat Indonesia bahkan warga negara asing yang sudah menetap di Indoensia lebih dari enam bulan wajib mendaftar dan mengikuti program BPJS Kesahatan ini. Dan bukan hanya BPJS Kesahatan yang diwajibkan melainkan semua program BPJS lainnya yang disesuaikan dengan aturan dan ketentuan masing-masing.

Ada beberapa cara dalam mendaftar BPJS. Salah satunya melalui pendaftaran online. Cara daftar BPJS online pun bisa beragam cara tergantung pada subjek pendaftar. Misalkan didaftarkan oleh perusahaan tempat kerja atau bisa juga melakukan pendaftaran secara mandiri untuk diri sendiri.

Artikel ini ingin mengupas sedikit tantang tata cara, tahap-tahap- serta kelengkapan yang harus dipersiapakan bagi calon peserta BPJS melalui pendaftaran online dengan jalur mandiri. Adapun beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum mendaftar. Seperti:

1. Kartu Identitas yang masih berlaku seperti KTP, SIM dana tau Paspor
2. Kartu Keluarga yang terbaru
3. Untuk yang sudah menikah wajib menbawa serta Buku Nikah
4. Buku Rekening atau Buku Tabungan sebagai penanggung biaya (Difotokopi)
5. Dan Pass Photo berukuran 3x4 sebanyak dua lembar
6. Kartu wajib pajak atau NPWP

Jika semua dokumen tersebuat ssudah lengkap maka hal yang pertama dilakukaan adalah mengunjungi website resmi BPJS. Setelah masuk ke website tersebuat kita akan disuguhkan dengan beberapa list syarat dan ketentuan yang wajib chek list bagi calon pendaftar. Semia syarat dan ketentuan ini afalah faktor-faktor apakah anda sudah layak atau belum untuk menjadi peserta BPJS. Syarat dan ketemtuan ini juga merupakan perjanjian antara peserta BPJS kepada pihak BPJS bahwa anda siap dan bertanggung jawab untuk semua ketentuan – kententuan yang diwajibkan.
Setelah menyetujui syarat dan ketentuan dari BPJS maka anda akan diarahkan masuk kepada halaman pendaftaran. Ikuti setiap instruksi yang ada secara bertahap. Isi identitas sesuai dengan identitas sebenarnya agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari. Termasuk anggota keluarga yang menjadi tanggungan anda melalui Kartu BPJS tersebut. Untuk hal ini suatu saat bisa diubah secara online jika ada perubahan seperti beberapa anggota keluarha anda sudah siap untuk menjadi oeserta BPJS secara mandiri.

Setelah selesai dengan pengisian odentitas dan pesyarat pribadi lainnya anda akan masuk pada halaman pemilihan Fasilitas Kesehatan atau Faskes. Pilihlah faskes tingkat 1 yang paling dekat dengan tempat tinggal anda. Hal ini untuk mempermudah anda saat berobat.

Setelah selesai dengan pengissi data-data pribadi anda maka email konfirmasi akan dikirimkan kepada anda melalui alamat email yang sudah terdaftar sebagai akun BPJS anda. Masuk ke email dan klik link yang dikirimkan untuk mengkonfirmasi bahwa email dan akun BPJS anda telah aktif.

Jika anda telah saampai pada tahap ini, maka selamat proses pendaftaran anda telah selesai. Anda akan telah menjadi salah satu anggota peserta BPJS. Dibalik  setiap pro dan kontra soal keberadaan dan pelayanan BPJS, sebagai warga negara setidaknya ada telah berkontribusi secara sosial untuk sesama warga negara yang sakit. Dan kontribusi anda akan dibayar tuntas disaat anda pun menggunakan fasilitas yang ditawarkan oleh BPJS tedsebut.

Terakhir, sebagai sebuah saran, ingat atau catat baik baik, email, id dan pasword BPJS anda agar mempermudah anda untuk masuk kembali keakin BPJS Online anda. Dan jangan lupa untuk mencetak ID Card BPJS anda.

Selamat mencoba, dan semoga tetap bangga menjadi peserta BPJS.


Dukung blog ini caranya berbelanja online di www.tokofaiz.com klik disini www.tokofaiz.com



Comments